KPT dan Disdik Diminta Segera Bertindak

* Masih Terpasang Iklan Telkomsel


DUMAI - Kendati pihak Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Dumai, mengeluarkan pernyataan keras untuk menindak tegas perusahaan Telekomunikasi Selluler (Telkomsel) Cabang Dumai, atas iklan promosi yang dipasang di sejumlah bangunan milik pemerintah. Namun hingga saat ini pernyataan tersebut belum dilakukan pihaknya kepada Telkomsel.

Sedangkan hasil pantauan Dumaizone.com, di bangunan SMP Negeri 2 Dumai dan SD Binsus, yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Dumai Timur, Selasa (20/9) pagi iklan promosi Telkomsel masih saja terpajang sebagaimana bentuknya.

Menindaklajuti atas pernyataan KPT dan Disdik Dumai, untuk menindaklanjuti masalah tersebut, sejumlah masyarakat yang membidangi masalah tata kota dan keindahan mengatakan, bahwa apa yang sudah dilakukan pihak Telkomsel Cabang Dumai dengan memasang iklan promosi di bangunan milik pemerintah itu salah.  Dan untuk pihak yang menangani permasalahan izin dan Disdik selaku kepala pendidikan di Dumai, agar secepat mungkin memberikan sanksi tegas kepada Telkomsel Cabang Dumai tersebut.

“Yang dilakukan pihak Telkomsel itu salah besar, sebab bangunan sekolah itu bukan untuk ajang promosi dan bisnis. Bangunan sekolah itu boleh dikotori dengan satu sayarat yaitu menyangkut, program sekolah, etika dan mendidik murid. Bahkan hal ini bisa dilakukan hanya pihak sekolah saja dan tidak melibatkan pihak lain. Maka dari saya mengharapkan agar pihak KPT dan Disdik Dumai segera menindak tegas dan jangan hanya berjanji saja,” tegas Hendra kepada dumaizone.com, Selasa (20/9).

Dikatakan Hendra lagi, mengenai iklan promosi milik Telkomsel ranahnya untuk dunia pendidikan sangat buruk sekali, dan hal itu sifatnya tidak mendidik. Bahkan iklan yang dipasangan di tembok sekolahan tersebut arahnya sudah jelas, pasti untuk mencari uang dengan membidika konsumennya dari kalangan anak didik di sekolahan tersebut.

“Kenapa iklan itu dipasangan di tembok sekolah. Pasti nantinya akan mengicar konsumen dan pelanggannya dari peserta didik yang menimbal ilmu di sekolahan ini. Ironis ya kalau sekolah dijadikan ajang bisnis seperti ini. padahal dampak yang dilakukan Telkomsel itu sangat buruk sekali, satu diantaranya sudah memperburuk keindahan kota,” jelas alumni Universitas Indonesia ini.

Sebelum mengakhiri perbincangan dengan dumaizone.com, Hendra juga mengharapkan kepada Walikota Dumai, H Khairul Anwar untuk mengintruksikan bawahanya tersebut segera melakukan tindak tegas kepada perusahaan Telkomsel Cabang Dumai, yang sudah mengotori bangunan milik pemerintah.

“Wako harus tegas kepada bawahannya atas kasus bangunan pemerintah yang dijadikan ajang promosi iklan oleh perusahaan Telkomsel. Kalau tidak dilakukan tindakan nantinya akan berdampak pada perusahan telekonikasi lainya dengan cara yang sama dalam mempromosikan prosuknya,” pungkas Hendra.***

Posted by Dumaiterkini on 02.39. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "KPT dan Disdik Diminta Segera Bertindak"

Leave a reply