KPK Tindaklanjuti Kasus Jual Beli Jabatan di Pemko Dumai

DUMAI - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) segera menindaklanjuti atas informasi kasus jual beli jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (YLBHN) Cabang Dumai. Tindaklanjut KPK ini diketahui dari surat balasan yang dikirimkan kepada Muhammad Hasbi selaku Ketua YLBH Dumai, selaku pengadu atas terjadinya kasus jual beli jabatan yang melibatkan Walikota Dumai, H Khairul Anwar, Anggota DPRD Dumai, A Tito Gito, dan belasan Kepala Dinas di lingkungan Pemko Dumai serta beberapa masyarakat bernama Dani Sartika, Yulizar alias Ujang Mundam.

Dimana dalam surat balasan KPK RI dengan Nomor:R-3668/40-43/08/2011 bersifat segara, dengan Hal: Tanggapan atas pengaduan masyarakat menyatakan, sehubung dangan surat pengaduan saudara tanggal 15 Juni 2011 Kepada Kepolisian Resor Kota Dumai dengan tembusan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat  kami informasikan bahwa meteri pengaduan menjadi bahan informasi dalam kegitan koordinasi dan supervesi penanganan kasus yang dimaksud. Demikian yang disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Handoyo Sudrajat.

Ketua YLBHN Dumai, Muhammad Hasbi mengatakan, surat tersebut merupakan laporan ke Polres Dumai tanggal 15 Juni 2011, dengan sipelapor Diki Rinaldi mantan tim pemenangan Khairul Anwar pemilukada 2010 di Dumai. Satu bulan berikunya surat yang sama melalui lembaganya melayangkan ke KPK pusat, Presiden, Satgas pemberantas Korupsi, Kapolri dan instansi hukum pusat lainnya, namun yang membalas baru KPK saja. “Surat tersebut berisikan bahwa KPK akan menindak lanjuti surat laporan ke Polresta Dumai yang ditembuskan ke KPK. Dengan ditandatangani langsung oleh Deputi bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat, Handoyo Sudradjad,” ujarnya sembari menunjukan surat tersebut.

Dikatakan Muhammad Hasbi lagi, apa yang disampaikan ke KPK tersebut bukan bermaksud untuk menindak lanjuti seperti laporan Dikcy Rinaldi ke Polres Dumai. Namun yang dilakukan tersebut, kata Hasbi, dengan adanya laporan Dicky Rinaldi atas dugaan kasus jual beli jabatan ke kantor Polisi Dumai tersebut, pihaknya mengambil pemberitaan tersebut guna tindaklanjut di KPK. “Dengan adanya laporan tersebut,  KPK lantas membalas surat laporan yang saya dikirim. Ini tidak ada unsure menjiplak karya orang (Dicky Rinaldi,red). Yang saya lakukan ini hasil terbitan di media masa. Denga demikian langsung saya kirimkan ke KPK untuk meninta ditindaklanjutinya,” bebernya saat menggelar konfrensi pers beberapa hari yang lalu.

Kemudian diharapkan Hasbi, dengan adanya surat balasan ini, pihak Kepolisian Resor Dumai selaku penegak hukum agar secepat mungkin melakukan proses terhadap kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Walikota Dumai, H Khairul Anwar dan Anggota DPRD, A Tito Gito, dan belasan Kepala Dinas di Lingkungan Pemko Dumai. “Mudah-mudah saja Polisi mempercepat atas laporan yang dibuat oleh Dicky Rinaldi itu. Maka dari itu, kasus dugaan jual beli jabatan ini cepat terselesaikan, mengingat masyarakat saat ini sangat membutuhkan kabar kasus tersebut,” jelasnya.

Sebagaimana pemberitaan beberapa media sebelumnya, Kasus jual beli jabatan di masa kepemimpinan pasangan Wali Kota Dumai Khairul Anwar dan Agus Widayat (KUAT) yang sudah mencuat ke permukaan dinilai oleh praktisi hukum harus diusut secara tuntas. Sebagaimana yang disampaikan Doni Sugarda, SH. Dia meminta kepada aparat hukum untuk menuntaskan masalah tersebut. “Kalau masalah ini dibiarkan begitu saja, maka berdampak dengan sistem kinerja untuk pembangunan Dumai ke depannya,” ujarnya seperti yang dikutip dumaizone.com, beberapa waktu lalu.

Bahkan, Doni menegaskan kepada aparat hokum, terutama Kepolisian, dengan adanya laporan warga yang bernama Dicky Rinaldy itu, maka secepatnya polisi melakukan pemeriksaan kepada orang yang jelas-jelas disebutkan oleh pelapor atas dugaan korupsi dengan modus jual beli jabatan tersebut. “Saya mengharapkan kepada polisi Dumai untuk secepat mungkin melakukan pengusutan atas laporan yang disampaikan masyarakat Dumai tersebut. Sehingga dengan pengusutan tersebut program pembangunan Dumai tidak menjadi terkatung-katung,” tegasnya.

Isu jual beli jabatan makin menyeruak dilakukan dalam penyusunan “kabinet” KUAT untuk menempati posisi mulai dari tingkat Esselon IV, Esselon III, dan Esselon II, hingga posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai. Dimana kasus dugaan jual beli jabatan ini pertama kali dibuka oleh Dicky Rinaldy ke Polres Dumai. Dicky merupakan salah satu tim sukses pasangan KUAT.

Informasi yang beredar menyebutkan, tarif harga yang dipungut kepada sejumlah pejabat dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga 10 juta untuk posisi jabatan esselon IV. Kemudian, untuk esselon III mulai dari Rp30 juta hingga 50 juta, dan untuk esselon II dengan tarif Rp 150 juta hingga Rp 400 juta.
Sementara untuk kedudukan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai “dilelang” dengan nilai miliaran rupiah. Sedangkan modus jual beli jabatan yang dilakukan dengan alasan pengembalian dana Pemilukada pada tahun 2010 lalu dan penggantian dana partai yang sudah ikut membantu mensukseskan pemilu beberapa bulan lalu.

Namun, beberapa kalangan pejabat yang berhasil ditemuai dumaizone.com, di ruang kerjanya banyak yang berdalih atas informasi laporan Dicky Rinaldy ke Polres Dumai. “Saya tidak pernah membeli jabatan dan saya juga tidak pernah melakukan pembayaran sejumlah uang kepada Wali Kota Dumai, dengan alasan pengembalian dana Pemilukada dan penggantian dana partai,” ujar Kepala Dinas di Instansi Pemko Dumai.
Namun, ketika disinggung wartawan dengan siap untuk diperiksa pihak kepolisian Dumai atas kasus ini, pejabat tersebut langsung bergegas meninggalkan ruangan dengan alasan lagi ada urusan rapat dengan Wali Kota Dumai. “Saya tinggal ya mas, karena saya ada undangan rapat bersama Pak Wali,” ujar pejabat itu sembari meninggalkan ruangan.***(adi/dumaizone.com)

Posted by Dumaiterkini on 19.30. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "KPK Tindaklanjuti Kasus Jual Beli Jabatan di Pemko Dumai"

Leave a reply