Sejumlah Pejabat Dumai Akan Dipanggil Polda Riau

DUMAI - Sejumlah pejabat Dumai akan dimintai keterangan oleh petugas Mapolda Riau berkaitan dengan permasalahan proyek air minun (PAM). Atas laporan dugaan terjadinya kerugian negara, pihak Polda Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat  dan pihak kontraktor proyek.


“Kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, belum ditemukan unsur terjadinya kerugian negara,” tutur Kasubdit III Ditreskrimsus, AKBP Suratno, sebagaiman dilansir dari lomeks.com beberapa hari yang lalu.

Dijelaskan Suratno, kesulitan mendapatkan fakta penyelewengan atau terjadinya kerugian negara karena pembayaran terhadap proyek tersebut belum selesai sepenuhnya dilakukan. Yang terjadi justru malah indikasi kelalaian pihak Pemko Dumai menyelesaikan kewajibannya.

“Kewajiban negara belum dilunasi, bagaimana kita bisa menyimpulkan terjadinya kerugian negara,” tutur Suratno yang dihubungi melalui handphone.

Meski begitu, tambah Suratno, pihaknya masih akan melanjutkan penyidikan terhadap proyek PAM Dumai yan bernilai Rp323 miliar itu. “Sejumlah pejabat yang terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut diakan dimintai keterangan. Artinya, penyelidikannya belum dihentikan,” tuturnya.

Apakah termasuk Wali Kota Dumai Khairul Anwar yang akan dipanggil? Suratno tidak memastikannya. Menurutnya, siapa yang diperlukan akan dipanggil. “Siapa pihak yang kita anggap perlu untuk penyelidikan, kita akan panggil,” jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, meski sudah selesai sekitar 80 persen, pihak Pemko Dumai tidak mau melunasi pembayaran terhadap PT Waskita Karya, PT Nindya Karya dan PT Adhy Karya, tiga BUMN yang mengerjakan proyek dengan total nilai Rp223 miliar itu. Pihak Pemko Dumai berargumen proyek tersebut bermasalah.

Proyek Pembangunan Infrastruktur Air Minum Dinas PU ini merupakan proyek tahun jamak 2008-2011. Memasuki tahun penganggaran ke empat, nilai proyek sudah mencapai sebesar Rp 117 miliar dari total dana sebesar Rp 233 miliar. 

Wan Ramli, yang saat itu menjabat  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Infrastruktur Air Minum Dinas Pekerjaan Umum Dumai, membenarkan pihaknya sudah dmintai keterangan oleh penyidik di Polda Riau. “Ya. Awal Agustus lalu saya dimintai keterangan oleh tim Polda Riau. Dan sesuai dengan kapasitas serta apa yang saya ketahui, saya berikan keterangan yang ditanyakan,” tuturnya.

Wan Ramli mengaku senang dipanggil Polda Riau. Sebab, dengan demikian pihaknya bisa memberikan keterangan dan fakta sesungguhnya berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang berujung dengan keengganan pihak Pemko Dumai membayarkan termen proyek pada tiga perusahaan BUMN selaku kontraktornya.***(red)

Posted by Dumaiterkini on 07.59. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "Sejumlah Pejabat Dumai Akan Dipanggil Polda Riau"

Leave a reply