Profesi Wartawan

Ternyata profesi sebagai jurnalis atau wartawan merupakan satu-satunya profesi atau pekerjaan yang secara spesifik disebutkan dalam Kitab Suci Al Qur’an. Sedangkan profesi lainnya seperti dokter, pengacara, guru, bupati, walikota, menteri, gubernur bahkan presiden hanya disebutkan secara umum.

Hal itu terungkap pada acara buka puasa bersama antara jajaran pers koordinatoriat Kemenag dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di rumah dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta, beberapa hari yang lalu. Turut hadir sejumlah pejabat tinggi Kementerian Agama seperti Sekjen Bahrul Hayat dan Irjen HM Suparta. Adapun sebagai pemberi tausiyah adalah Sekretaris Dirjen Bimas Islam, H Abdul Karim,

Menurut H Abdul Karim, wartawan adalah satu-satunya profesi atau pekerjaan yang disebutkan secara spesifik dalam Al Qur’an, sedangkan profesi lainnya hanya disebutkan secara umum. Hal ini menunjukkan betapa penting dan strategisnya peranan seorang wartawan apalagi pada era informasi dan komunikasi sekarang ini.

“Wartawan adalah satu-satunya profesi yang disebutkan dalam Al Qur’an, sedangkan profesi lainnya hanya disebutkan secara umum sebagai misal dalam Surat At Taubah (9) ayat 105,” ujar Abdul Karim.

Sedangkan ayat yang menyebutkan secara spesifik profesi wartawan terdapat pada Surat Al Hujuraat (49) ayat 6 yang menganjurkan umat Islam agar bertabayun terlebih dahulu ketika mendengar suatu berita yang merugikan umat Islam. Surat Al Ashr (103) ayat 3 yang menganjurkan agar wartawan selalu menulis berita dengan benar. Surat An Nabaa (78) ayat 1-5 yang membicarakan berita besar yakni Hari Kiamat, karena An Nabaa sendiri artinya berita besar.

Menurut Abdul Karim, meski Al Qur’an turun pada abad 7 di tanah Arab, namun sudah membicarakan akan pentingnya informasi dan komunikasi pada abad 21 ini. Hal ini menunjukkan salah satu kemukjizatan Al Qur’an.

Sementara itu Menag Suryadharma Ali dalam sambutannya mengakui Kemenag sering dijadikan bulan-bulanan oleh pers. Meski diakui ada hak jawab, namun hak jawab itu tidak sepadan dengan berita yang terlanjur diterima masyarakat, meski berita itu tidaklah benar sehingga merugikan Kemenag.

“Kemenag sering diberitakan secara negatif oleh pers, tetapi hak jawabnya tetap tidak sepadan sehingga sangat merugikan nama baik Kemenag,” ungkap Suryadharma Ali.

Menurutnya, selama ini jika memberitakan Kemenag, wartawan hanya melihat masalah haji saja, padahal masih banyak persoalan strategis dan penting lainnya yang menjadi bidang garapan Kemenag, seperti masalah pendidikan yang banyak problematikannya, dimana seharusnya cukup menarik untuk diberitakan sehingga masyarakat mengatahuinya. (*)


Sumber: Tono Adi

Posted by Dumaiterkini on 17.45. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "Profesi Wartawan"

Leave a reply